Jepang sedang mengalami perubahan signifikan dalam regulasi stablecoin melalui kerangka Undang-Undang Layanan Pembayaran yang ada. Dengan bank diizinkan untuk terlibat dalam aktivitas pengiriman uang dan perusahaan perwalian diberi wewenang untuk menerbitkan stablecoin, langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jepang dalam ekosistem crypto global.
Peran Perusahaan Perwalian:
Perusahaan perwalian di Jepang diharapkan akan berperan aktif dalam penerbitan stablecoin, mirip dengan praktik yang telah terlihat di negara lain. Contohnya, Mitsubishi UFJ Trust dilaporkan sedang menjajaki kemitraan dengan Binance untuk penerbitan stablecoin. Kemitraan ini menunjukkan potensi kolaborasi antara lembaga keuangan tradisional dan platform crypto, yang dapat mempercepat adopsi stablecoin di pasar Jepang.
Usulan Legislatif:
Badan Layanan Keuangan Jepang telah mengajukan usulan legislatif kepada Parlemen Nasional untuk mengubah Undang-Undang Layanan Pembayaran. Usulan ini bertujuan untuk:
- Mengatur regulasi stablecoin dan aset crypto lainnya.
- Membentuk kategori perantara baru yang akan berfungsi sebagai broker.
- Meningkatkan keragaman cadangan yang mendukung stablecoin bergaya perwalian.
Penyimpanan Cadangan:
Saat ini, undang-undang menetapkan bahwa cadangan yang mendukung stablecoin yang diterbitkan oleh perusahaan perwalian harus disimpan sepenuhnya dalam simpanan giro di lembaga perbankan. Namun, rancangan undang-undang yang baru diusulkan akan mengizinkan hingga 50% dari cadangan ini dialokasikan dalam bentuk:
- Deposito berjangka.
- Surat berharga pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perusahaan perwalian dalam mengelola cadangan mereka, serta mengurangi risiko kebangkrutan.
Dampak terhadap Pasar:
Perubahan regulasi ini dapat memiliki beberapa dampak signifikan terhadap pasar crypto di Jepang:
- Peningkatan Kepercayaan: Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, investor dapat merasa lebih aman berinvestasi dalam stablecoin, yang dapat meningkatkan adopsi di kalangan masyarakat.
- Inovasi dalam Produk Keuangan: Kemitraan antara perusahaan perwalian dan platform crypto dapat menghasilkan produk keuangan baru yang lebih inovatif, menarik lebih banyak pengguna ke dalam ekosistem crypto.
- Stabilitas Pasar: Dengan mengizinkan cadangan yang lebih beragam, stabilitas stablecoin dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat mengurangi volatilitas di pasar crypto secara keseluruhan.
Kesimpulan:
Perubahan regulasi stablecoin di Jepang menunjukkan langkah maju yang signifikan dalam mengatur dan memfasilitasi penggunaan aset digital. Dengan melibatkan perusahaan perwalian dalam penerbitan stablecoin dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan cadangan, Jepang berpotensi untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan. Jika diimplementasikan dengan baik, regulasi ini dapat membawa dampak positif bagi pasar crypto, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan ekosistem crypto di Jepang.
0 Komentar